Selasa, 17 Januari 2017

Regulasi Bisnis


REGULASI BISNIS


A. Pengertian Regulasi Bisnis
Regulasi bisnis adalah aturan atau etika yang harus dipenuhi oleh para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya

B. Macam macam Regulasi Bisnis
1. Hukum merek
Merk merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merk yang terdaftar dalam daftar umum merk untuk jangka waktu tertentu. Merk dapat digunakan sendiri/digunakan orang lain atas izin pemilik. Regulasi merk diatur dalam UU No. 15 tahun 2001. merk dapat berupa gambar, nama, kata, huruf, susunan warna atau kombinasi tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa. Agar merk memiliki kekuatan hukum terlebih dahulu harus didaftarkan.
a. Prosedur Mendaftarkan Merek
1) Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia kepada Direktorat Jendral HAKI
2) Permohonan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
3) Permohonan dapat terdiri dari satu orang atau beberapa orang secara bersama – sama
4) Permohonan dilampiri dengan bukti pembayaran biaya
5) Dalam hal permohonan diajukan beberapa orang, semua nama pemohon dicantumkan menggunakan salah satu alamat sebagai alamat mereka.
B. Merek Yang Tidak Bisa Didaftarkan
1) Bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum
2) Tidak memiliki daya pembeda
3) Telah menjadi milik umum
4) Berupa keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa domohon pendaftarannya.
C. Permohonan Merek Yang Ditolak
1) Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu untuk barang/jasa yang sejenis
2)  Mempunyai kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terkenal untuk barang/jasa yang sejenis
3) Menyerupai atau merupakan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang memiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak 

2. Perlindungan Konsumen
UU No. 8 tahun 1999 yang mengatur tentang  Regulasi Perlindungan Bisnis. Yang menjelaskan bahwa segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memeberikan perlindungan kepada konsumen.

3. Larangangan Praktek Monopoli
 Regulasi Larangangan Praktek Monopoli di indonesia diatur dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau sering disebut UU Anti Monopoli.

4. Tujuan Pembentukan UU Anti Monopoli
a. Menjaga kepentinga umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
b. Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan yang sama bagi ppelaku usaha besar, pelaku usaha mencegah, dan pelaku usaha kecil
c. Terciptannya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha

5. Hukum Dagang
Hukum Dagang adalah keseluruhan dari aturan aturan hukum yang mengatur dengan disertai sanksi perbuatan– perbuatan manusia dalam usaha mereka untuk menjalankan usaha atau perdagangan.
Hukum dagang di Indonesia selanjutnya dikembangkan dengan bersumber pada :
a) Hukum tertulis yang sudah dikodifikasikan
b) KUHD (Kitab UndangUndang Hukum Dagang)  atau WKI (Wetboek van Koophandel Indonesia)
c) KUHS (Kitab UndangUndang Hukum Sipil) atau BWI (Burgerlijk Wetboek Indonesia)

6. Kewajiban Pengusaha
a. Membuat pembukuan diatur Pasal 6 KUHD, Setiap orang yang menjalankan perusahaan supaya membuat catatan/pembukuan mengenai kekayaan dan semua hal yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga dapat diketahui hak dan kewajiban para pihak
b. Mendaftarkan perusahaannya diatur UU No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Setiap orang/badan yang mrnjalankan perusahaan menurut hukum wajib untuk melakukan pendaftaran tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan usahanya sejak tanggal 1 Juni 1985

7. Menyusun Rencana Usaha berdasarkan Regulasi Bisnis
Pengertian Rencana Usaha  adalah proses penetuan visi, misi dan tujuan, strategi kebijakan, prosedur, aturan, program, dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu.
a. Manfaat Rencana Usaha
1) Menunjukan bahwa bisnis  itu layak dan menguntukan
2) Mendapatkan pembiyaan bank
3) Mendapatkan dana investasi
4) Mengaturdengan siapa harus bekerja sama
5) Mendaptakn kontrak besar
6) Menarik tenaga kerja inti
7) Memotivasi dan fokus  
b. Isi rencana Usaha
1) Tampilan Cover
2) Pendahuluan
a. Rangkuman kegiatan rencana usaha
b. Latar belakang bisnis
c. Visi dan misi
d. Tujuan dan sasaran
3) Aspek Perizinan dan lokasi Usaha
a. Perizinan
b. Lokasi usaha
4) Aspek pemasaran
5) Aspek manajemen dan Organisasi
a. Manajemen dan organisasi usaha
b. Relasi dan jaringan
6) Aspek Produksi
a. Deskripsi produk dan jasa
b. Proses produksi
c. Mesin dan peralatan yang dibutuhkan
d. Bahan baku dan bahan pembantu yang dibutuhkan
e. Tenaga produksi
f. Biaya produksi
7) Aspek Keuangan
a. Proyeksi anggaran usaha
b. Analisa kelayakan usaha
c. Sumber pendanaan usaha
8) Perencanaan Resiko
9) Penutup

Rabu, 02 November 2016

Manajemen Waktu

Pengertian Manajemen Waktu
Waktu itu ibarat uang, sangatlah berharga. Tapi bedanya, uang bisa saja kita dapatkan kembali jika hilang atau mungkin kita bisa mendapatkan gantinya, sedangkan waktu yang hilang sampai kapanpun tidak akan pernah bisa kembali.
Lalu sudah seberapa maksimalkah kita memanfaatkan waktu kita yang berharga ini ? Kebanyakan dari kita hanya menghabiskan waktu dengan sia-sia dan akhirnya menyesal. Sebenarnya jika kita ingin mengatur kehidupan kita, merubahnya menjadi menyenangkan itu mudah saja, yang kita butuhkan adalah mengatur waktu kita sebaik-baiknya. Pengaturan waktu yang efektif merupakan hal yang mendasar untuk lingkup berbagai wilayah kehidupan.
Lalu apa itu manajemen waktu ?
Manajemen waktu merupakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan produktivitas waktu. Waktu menjadi salah satu sumber daya unjuk kerja. Sumber daya yang mesti dikelola secara efektif dan efisien. Efektifitas terlihat dari tercapainya tujuan manajemen waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.Dan efisien tidak lain mengandung dua makna,yaitu: makna pengurangan waktu yang ditentukan, dan makna investasi waktu menggunakan waktu yang ada.
Pentingnya Manajemen Waktu
Mengapa kita perlu memanajemen waktu kita sebaik mungkin ? Selain karena waktu itu sangat berharga, ada beberapa alasan lainnya, diantaranya :

Karena waktu kita terbatas, sementara pekerjaan senantiasa bertambah.
  • Manajemen waktu membantu kita untuk berkerja lebih efektif dengan skala prioritas.
  • Manajemen waktu menjauhkan kita dari stress kita dapat mengontrol setiap tugas dan tenggat waktunya
  • Manajemen waktu membuat kita lebih produktif (dapat menghindari hambatan dan gangguan yang menghalangi dari tujuan.

Sebuah sistem manajemen waktu yang sesuai dengan kebutuhan, dapat membantu Kita menyelesakan pekerjaan dalam waktu singkat. Apapun prioritasnya, mempelajari cara mengatur hidup dan belajar akan membantu kita mencapai tujuan hidup kita. Berikut ini adalah jawaban untuk pertanyaan “Mengapa Saya harus me-manage waktu saya?”



Karena sistem manajemen waktu yang efektif dapat :
  1. Membantu Kita membuat prioritas. Misalnya bertemu kekasih yang sudah seminggu tak bertemu atau mengejakan bahan presentasi tugas yang akan dikumpul besok.
  2. Mengurangi kecenderungan untuk menunda. Nah… biasanya hal yang satu ini yang membuat manusia-manusia di dunia ini susah sekali untuk sukses. Saya pribadi merupakan penderita akut penyakit ini., sistem manajemen waktu adalah obatnya.
  3. Membantu kita menghindari “tabrakan waktu”. Dengan menulis semua aktivitas, tugas, janji, pesan dan pengingat Kita hanya disatu tempat, akan membantu kita memastikan bahwa dua atau tiga kegiatan tidak dilaksanakan pada waktu yang bersamaan. Jika terjadi tabrakan waktu, kita akan mengetahui sejak awal dan memungkinkan untuk mengatur kembali jadwal kita.
  4. Memberi kita kebebasan dan kendali. Manajemen waktu tidak akan membatasi ruang gerak seseorang. Sebuah kendali terhadap bagian dari hari kita, memungkinkan kita untuk menjadi fleksibel pada hari-hari berikutnya.
  5. Membantu kita menghindari perasaan bersalah. Kita akan belajar dengan nyaman jika kita menyediakan waktu tertentu untuk melakukannya. Tanpa sebuah rencana untuk mengerjakan tugas kita saat ini. Kita mungkin merasa “kepala kita terbebani”. Bahkan juga ketika kita tidak sedang mengerjakan tugas tersebut.
  6. Membantu mengevaluasi kemajuan kita. Jika kita menyadari bahwa kita dapat membaca 75 halaman perminggu, sedangkan pada minggu ini kita hanya membaca 60 halaman, maka kita memerlukan kalkulator untuk mengetahui bahwa kita memang tertinggal pada minggu ini. Dan dengan begitu kita akan tau, ‘sedang dalam posisi apa saya ini?’ artinya dibutuhkan sedikit waktu untuk mengejar ketertinggalan itu. Dan keuntungan buat kita, kita dapat langsung menyadarinya, dan segera bertindak untuk itu.
Prinsip Manajemen Waktu
Untuk dapat mengelola waktu dengan tepat, maka diperlukan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar manajemen waktu agar lebih berhasil dan berdaya guna. Berikut ini prinsip dasar manajemen waktu yang penting diperhatikan :
  • Sediakan waktu untuk perencanaan dan menetapkan prioritas
  • Selesaikan tugas berprioritas tinggi sesegera mungkin dan tuntaskan tugas sebelum mulai tugas yang lain.
  • Prioritaskan kembali tugas yang tersisa berdasarkan informasi baru yang terkait.

Tiga Kategori Prioritas Waktu

  • Jangan dikerjakan
  • Kerjakan Nanti
  • Kerjakan Sekarang

Tabel 1 Kategori Prioritas Waktu
NO
Kategori Prioritas Waktu
Kategori
Karakteristik
1.
Jangan Dikerjakan
  • Masalah dapat hilang tanpa diatasi
  • Sudah kedaluarsa
  • Dapat dikerjakan oleh orang lain
2.
Dikerjakan Nanti
  • Tidak disertai jatuh tempo
  • Dapat ditunda
  • Dapat diperlambat

Alasan penundaan tugas :
  • Tidak ingin memulai
  • Tidak tahu dari mana memulai
  • Tidak tahu dari mana memulai meskipun ingin memulai
3.
Dikerjakan Sekarang
Kebutuhan unit operasional harian
Kegiatan-kegiatan yang telah ditunda, misal :
  • Kebutuhan staf
  • Kebutuhan peralatan
  • Rapat
 Faktor Penghambat Manajemen Waktu Efektif
1. Prokrastinasi (Menunda pekerjaan)
  • Menulis laporan (sulit) > < membuka e-mail / data komputer (mudah)
  • Deadline membuat frustasi dan menghambat penyelesaian tugas > < Deadline menolong menyusun rencana dan prioritas daftar yang akan dikerjakan.
  • Bekerja baik dibawah tekanan waktu > < banyak waktu diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
2.      Perfeksionis
  • Ditumbuhkan sejak dini (sejak sekolah)
  • Dapat mengarah ke prokrastinasi, oleh karena : takut salah dan cenderung mengerjakan tugas secara berulang-ulang
3.      Tidak Mampu membuat prioritas
  • Tidak bisa ‘memboboti’ / menilai pekerjaan : lama, urgensi (segera atau nanti) dan berat – ringannya pekerjaan.
  • Tidak bisa menyusun berbagai pekerjaan secara sistematis
  • Dapat diminimalisir dengan cara menetapkan kategori pekerjaan yaitu berdasarkan tingkat kepentingan dan urgensinya.
Tips Manajemen Waktu

Ada dua jenis waktu, waktu pada jam dan waktu sebenarnya (waktu nyata). Dalam waktu pada jam, ada 60 detik dalam satu menit, 60 menit dalam satu jam, dua puluh empat jam dalam sehari dan 365 hari dalam setahun. Waktu ini berlalu sama cepatnya. Saat seseorang berusia 50, mereka benar-benar berusia 50. Tidak ada yang kurang ataupun lebih.
Dalam waktu sebenarnya atau waktu nyata, semua waktu itu relatif. Waktu bisa berlalu tergantung dengan apa yang Kita lakukan. Dua jam dalam sebuah pabrik motor bisa terasa seperti dua belas tahun. Dan dua belas tahun masa kanak-kanak kita bisa terasa seperti dua jam saja.
Praktekan beberapa teknik di bawah ini untuk menguasai pengaturan waktu Kita!
  1. Bawalah jadwal, dan ingatlah seluruh isi pemikiran Kita, percakapan, dan kegiatan yang harus Kita lakukan selama seminggu. Ini akan membantu Kita untuk memahami berapa banyak hal yang dapat Kita selesaikan dalam satu hari, dan kapan waktu-waktu berharga Kita akan berlalu. Kita akan dapat melihat berapa banyak waktu yang Kita luangkan untuk mencapai hasil, dan berapa banyak waktu yang telah Kita buang untuk kegiatan-kegiatan yang tidak produktif.
  2. Segala kegiatan dan percakapan yang penting untuk kesuksesan Kita harus ada jangka waktunya. List pekerjaan Kita akan bertambah sangat banyak jika Kita mengisinya dengan hal-hal yang tidak bisa dikerjakan. Buatlah jadwal untuk diri Kita sendiri dimana Kita bisa meluangkan waktu untuk berpikir dan melakukan hal-hal yang produktif bagi diri Kita. Lakukanlah hal ini secara disiplin.
  3. Rencanakanlah setidaknya 50% dari waktu yang Kita miliki untuk menghasilkan hal yang produktif.
  4. Rencanakanlah waktu untuk beristirahat, menarik diri dari semua kesibukan yang Kita miliki.
  5. Luangkan 30 menit pertama setiap harinya untuk merencanakan hari Kita. Jangan memulai aktivitas Kita sebelum Kita selesai merencanakannya. Saat yang paling penting dalam hari Kita adalah saat dimana Kita merencanakannya.
  6. Luangkan waktu selama 5 menit untuk setiap undangan dan keputusan yang harus Kita datangi dan Kita ambil. Ini akan membantu Kita memperlihatkan prioritas yang harus diutamakan, dan membuat Kita merasa bahwa waktu tidak berlalu begitu cepat. Luangkan pula 5 menit setelah aktivitas atau keputusan yang Kita ambil untuk menentukan apakah target yang Kita tentukan hari ini tercapai atau tidak. Apakah ada yang terlewat, atau tidak.
  7. Jangan ragu-ragu untuk menolak interupsi dari siapapun juga saat Kita benar-benar harus mengerjakan sesuatu sampai selesai.
  8. Berlatihlah untuk tidak mengangkat semua telepon yang masuk, atau mengecek e-mail yang masuk hanya karena handphone Kita berdering. Matikanlah koneksi telepon Kita. Jangan berikan perhatian Kita secara mudah kepada orang lain kecuali hal itu benar-benar krusial dalam bisnis Kita. Jika hal itu benar-benar menentukan bisnis Kita kedepannya, Kita malah harus menyediakan jadwal khusus untuk meladeninya.
  9. Blokirlah semua hal yang tidak berhubungan dengan pekerjaan seperti Facebook dan sosial media yang lain.
  10. Ingatlah bahwa mustahil untuk menyelesaikan semuanya. Dan ingatlah bahwa hal yang baik adalah membuat dua puluh persen kegiatan Kita menghasilkan delapan puluh persen dari hasil kita.
Sumber :

http://bisnisukm.com/manajemen-waktu-merupakan-awal-sebuah-keberhasilan.html
http://personalityadityabayukusuma.wordpress.com/2010/12/27/pengertian-manajemen/
http://public.slidesharecdn.com/stylesheets/

Jumat, 16 September 2016

Administrasi Transaksi

Administrasi transaksi adalah suatu kegiatan untuk mencatat berbagai perubahan posisi keuangan dari sebuah perusahaan yang dilakukan secara kronologis, dengan metode-metode tertentu sehingga hasil pencatatan dapat di komunikasikan kepada pihak lainnya.
Lalu pengertian transaksi keuangan ialah kegiatan ekonomi yang dapat diukur dengan satuan uang tertentu, yang dapat mengubah posisi keuangan perusahaan tersebut.
Dan pengertian transaksi bisnis yaitu dapat di artikan sebagai kejadian-kejadian ekonomi dari suatu bisnis yang secara langsung mempengaruhi kondisi keuangan suatu bisnis, Ini merupakan kegiatan dasar yang mendefinisikan status dalam bisnis.
a. Jenis-jenis transaksi
Pada umumnya transaksi yang terjadi pada kehidupan sehari-hari di dalam suatu perusahaan terbagi menjadi 2 (dua) jenis, diantaranya yaitu :
Transaksi internal adalah suatu transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan saja, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antara bagian yang ada dalam perusahaan misalnya seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai dari harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor. Lebih tepatnya dibuat dan juga dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Selain itu dapat juga diartikan sebagai bukti pencatatan atas kejadian-kejadian yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri. Contohnya seperti : penghapusan piutang usaha, pengalokasian beban dan lain-lain.
Transaksi eksternal adalah suatu transaksi yang melibatakan pihak dari luar perusahaan. Seperti misalnya: transaksi penjualan, pembelian, pembayaran hutang piutang dan lain-lain.

Apa itu bukti transaksi?
Bukti transaksi adalah suatu bukti yang tertulis atau bukti-bukti atas terjadinya setiap kegiatan transaksi dalam suatu perusahaan atau bisnis.
Manfaat utama dari bukti bukti transaksi yaitu menyediakan bukti tertulis atas transaksi yang telah dilaksanakan, dan sekaligus untuk menghindari kemungkinan terjadinya sengketa di masa yang akan datang. Bukti transaksi jika dilihat dari asalnya dibedakan menjadi 2 (dua) diantaranya yaitu:
a. Bukti transaksi internal
Bukti transaksi internal ialah bukti pencatatan kejadian di dalam perusahaan tersebut. Umumnya berupa memo dari pimpinan ataupun orang yang ditunjuk.
b. Bukti transaksi eksternal
Bukti transaksi eksternal ialah bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan. Bukti-bukti tersebut, yaitu:
Faktur adalah suatu perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, yang dibuat oleh pihak penjual lalu disampaikan kepada pihak konsumen atau pembeli. Pada umumnya dibuat rangkap dua, yang asli diberikan ke si konsumen/pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh si penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
Kwitansi (official receipt) adalah suatu bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran suatu barang ataupun yang lainnya. Kwitansi dibuat serta ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan juga diserahkan kepada pihak yang telah melakukan pembayaran. Kwitansi pada umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak yang membayar yaitu sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal (Sub atau bonggol kuitansi) dapat dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang.
Nota debet (debit memo) adalah perhitungan atau pemberitahuan yang dikirim suatu perusahaan atau suatu badan usaha kepada konsumennya, bahwa akunnya telah didebet dengan nominal/jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada sisi kredit.
Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan atau badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan nominal/jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini, akan mencatat pada akun pihak – pihak pengirim nota pada sisi debet.
Cek (cheque) adalah suatu surat perintah yang tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu saat waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, lalu ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah  suatu bank serta mempunyai simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro. Lembaran cek terdiri dari dua bagian, diantaranya: lembar utama yang diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, dan juga struk/bonggol cek untuk dijadikan bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti dari pembayaran.
Bilyet giro adalah suatu surat perintah dari nasabah suatu bank, kepada bank yang berkaitan/bersangkutan untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening si penerima yang namanya telah disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama ataupun pada bank yang lain. Penerima bilyet giro tak bisa menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, Akan tetapi hanya saja dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
Rekening Koran adalah suatu bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan juga digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan, dan juga saldo kas menurut bank.
Bukti setoran bank adalah saat atau setiap melakukan setoran bank, harus mengisi slip setoran yang telah disediakan oleh bank terlebih dahulu.
Bukti memorandum adalah suatu bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang diberi wewenang untuk kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan tersebut dan umumnya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk mencatat gaji para pegawai yang masih dibayar.
Bukti kas masuk dan bukti kas keluar adalah bukti kas masuk yaitu bukti atas penerimaan uang ataupun kas yang dilengkapi dengan buktinya.Seperti contohnya: kwitansi dan nota. Bukti kas keluar yaitu suatu bukti transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran. Seperti contohnya: kwitansi dari kreditur dan nota kontan asli.
Itulah artikel atau penjelasan tentang definisi transaksi dan bukti transaksi secara lengkap, terimakasih telah berkunjung dan semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kamu yang telah membacanya.

Selasa, 13 September 2016

Perilaku Konsumen


Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarianpemilihanpembelian,penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen


Tujuan dari pemasaran adalah untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan secara lebih baik dari pada pesaing. Perilaku konsumen merupakan studi tentang cara individu, kelompok, organisasi dalam menyeleksi, membeli, menggunakan, dan mendisposisikan barang, jasa, gagasan, atau pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka.
Studi konsumen memberikan petunjuk untuk memperbaiki dan memperkenalkan produk atau jasa, menetapkan harga, perencanaan saluran, menyusun pesan, dan mengembangkan kegiatan pemasaran lain termasuk dalam mengetahui perilaku konsumen.
Pemasar harus sepenuhnya memahami teori maupun realitas perilaku konsumen, mencakup beberapa fakta penting tentang konsumen dan tren konsumen masa depan, seperti PT. Toyota-Astra Motor dengan mulai menganalisa pasar dengan perencanaan tren mobil keluarga ideal terbaik Indonesia.
Perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya.
Faktor budaya
Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya.
Masing-masing budaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya. Sub-budaya mencakup kebangsaan, suku, agama, ras, kelompok bagi para anggotanya. Ketika sub-budaya menjadi besar dan cukup makmur, perusahaan akan sering merancang program pemasaran yang cermat disana.
Faktor sosial
Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut.
Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh.
Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.
Contoh, seorang yang memiliki peran sebagai manajer dan status yang lebih tinggi dari pegawai kantor, dimana ia juga memiliki banyak keluarga dan anak, tentu ia akan tertarik dengan produk mobil dari Toyota, karena ada kesesuaian antara kebutuhan dan keunggulan Toyota sebagai mobil keluarga ideal terbaik Indonesia, ia bahkan juga bisa membeli pakaian mahal dan juga keluarganya, membeli rumah besar untuk keluarganya dan lain-lain.
Faktor pribadi
Keputusan membeli juga di pengaruhi oleh karakteristik pribadi. Karakteristik tersebut meliputi usia dan tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, kepribadian dan konsep diri, juga nilai dan gaya hidup pembeli.
Psikologi
Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah adanya rangsangan pemasaran luar seperti ekonomi, teknologi, politik, budaya. Satu perangkat psikologi berkombinasi dengan karakteristik konsumen tertentu untuk menghasilkan proses keputusan dan keputusan pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan pemasaran luar dengan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis (motivasi, persepsi, ingatan dan pembelajaran) secara fundamental, mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap rangsangan pemasaran.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi seorang konsumen dalam pengambilan keputusan, Misalnya faktor budaya, Lingkungan dan lain-lain. Akan tetapi belakangan ini yang saya lihat hanya faktor diatas saja yang  palingberpengaruh.oleh karena itu hanya faktor itu saja yang saya jelaskan pada penulisan ini.
Saya sangat berharap jika para pembaca khususnya Ibu Yanti Budiasih selaku dosen perilaku konsumen  akan memberikan kritik ataupun saran atas penulisan saya ini.karena saya sangat membutuhkan saran tersebut untuk penulisan berikutnya.

Karakteristik Konsumen Indonesia